
MEDIA KOMUNIKASI ANTAR PENGAWAS SMP SE KABUPATEN BANTUL, SHARING PENGALAMAN DAN TUKAR INFORMASI
Rabu, 21 November 2012
KOMPETENSI PENGAWAS SEKOLAH

INSTRUMEN SUPEVISI E-LEANING
Penyediaan ruang media belajar di sekolah belum digunakan secara optimal,padahal ruang tersebut dibangun melalui proyek yang menghabiskan dana yang besar.
Pengawas sekolah mempunyai peran dan fungsi untuk supervisi akademik dan manajerial. Peran manajerial salah satunya adalah optimalisasi sarana dan sistem informasi manajemen.instrumen bisa didownload di bawah ini
http://www.ziddu.com/download/20937937/SUPERVISIELEARNINGrevisi.xls.html

http://www.ziddu.com/download/20937937/SUPERVISIELEARNINGrevisi.xls.html
PENILAIAN KINERJA PENGAWAS
Salah satu standar yang memegang peran penting dan strategis dalam peningkatan mutu pendidikan adalah standar pendidik dan tenaga kependidikan. Pengawas satuan pendidikan merupakan salah satu komponen tenaga kependidikan yang perlu ditingkatkan mutunya.
Peran pengawasan pendidikan diatur secara khusus dalam PP 19 Tahun 2005 Pasal 55 dan 57 tentang Standar Pengelolaan yang meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut hasil pengawasan. Pengaturan pengawasan pendidikan diatur pula dalam PP 74 Tahun 2008 tentang Guru pada Pasal 15 ayat 4 menjelaskan bahwa guru yang diangkat menjadi pengawas satuan pendidikan melaksanakan tugas pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan tugas pengawasan.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya selanjutnya menjadi acuan operasional yang menjadi landasan utama dalam melaksanakan tugas pokok pengawas sekolah.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya selanjutnya menjadi acuan operasional yang menjadi landasan utama dalam melaksanakan tugas pokok pengawas sekolah.
Langganan:
Postingan (Atom)